KONAWE UTARA - Polres Konawe Utara tingkatkan Operasi Yustisi penerapan protokol kesehatan dalam masa pandemi covid-19. Ops Yustisi tersebut dilaksanakan bekerjasama dengan Pemda Satpol PP dan TNI yang bertempat di Bundaran KC Adowia, Konawe Utara, Sulawesi Tenggara. Sabtu (06/02/2021).
Kapolres Konawe Utara AKBP Achmad Fathul Ulum, S.I.K., M.H mengatakan bahwa, "Pandemi covid-19 ini sudah berjalan hampir satu tahun berbagai aspek kehidupan sosial masyarakat sangat berdampak. Salah satunya dunia pendidikan hingga hubungan interaksi antar manusia, "
"Dalam masa pandemi covid-19 ini semua pelanggar akan ditindak, apakah berupa sanksi atau denda sebanyak Rp. 150.000, - sesuai dengan Peraturan Bupati (Perbup) No. 37/2020, " tutup Kapolres
Saat digelar Ops Yustisi banyak generasi muda khususnya pelajar yang terjaring tidak menggunakan masker. Para pelanggar Prokes tersebut dikenakan sanksi push up dan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya. (Hasan)